Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli 6.800 Benur Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Digagalkan Polisi

Kompas.com - 23/06/2021, 17:15 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Bisnis jual beli benih lobster (benur) ilegal senilai Rp 1 miliar digagalkan jajaran Polda Lampung.

Petugas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menggerebek lokasi transaksi jual beli benur sebanyak 6.800 ekor di Pekon (desa) Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pengungkapan kasus itu terjadi pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Lampung Tertinggi Ke-2 Indonesia Tingkat Kematian akibat Covid-19, Ini Penjelasan Diskes

Petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi benur ilegal yang nilainya cukup fantastis di kediaman salah satu pelaku, berinisial M, warga Sumber Agung.

Di rumah pelaku M, aparat mendapati 23 kantung plastik berisi benur bening.

"Dari pemeriksaan, puluhan kantung plastik itu ternyata berisi 6.800 benur yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi terkait," kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Daftar Lokasi Vaksinasi Massal di Bandar Lampung untuk Senin Besok

Selain menyita ribuan benur, Pandra menambahkan, petugas juga menangkap dua orang pelaku, yakni berinisial M dan AA.

Lebih lanjut Pandra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, benih lobster tersebut bernilai mencapai Rp 1 miliar.

“Diperkirakan harga benih bening lobster itu Rp 150.000 per ekor dengan total nilai barang mencapai Rp 1.020.000.000,” kata Pandra.

Pandra menegaskan untuk pelaku yang diamankan, apabila terbukti bersalah akan dijerat atas tindak pidana yang  melanggar Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” Pandra.

Ribuan benih lobster yang disita oleh polisi setelah diperiksa, kemudian langsung dilepaskan ke laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com