SURABAYA, KOMPAS.com - Operasional 3 gerai McDonald's di Surabaya dihentikan sementara oleh Satgas Covid-19 karena penjualan menu BTS meal menyebabkan kerumunan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari kepolisian, Satgas yang diwakili camat dan kapolsek setempat menindak beberapa gerai McD di Surabaya.
"Beberapa (gerai) McD di Kota Surabaya, tadi kami dapat informasi dari Polrestabes, adanya kerumunan terutama dari ojek online, dan tadi Pak Kapolrestabes menyampaikan pada Kapolsek, di Kecamatan untuk menghentikan kegiatan dan penguraian kerumunan," ujar Eddy, saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Tiga gerai yang dilakukan penindakan diminta untuk tidak menjual via online, karena kerumunan terjadi pada ojek online yang mengantre.
Baca juga: Promo BTS Meal McDonalds di Denpasar Picu Kerumunan, Antrean Ojol Dibubarkan
"Tadi di Margorejo, Plaza Marina, dan di Jalan Mayjend Yono Suwoyo, serta teman-teman di Plaza juga melakukan itu, jadi kami minta pada McD untuk menghentikan kegiatan penjualan BTS melalui online," ujar Irvan.
Tak hanya menghentikan operasional dari 3 gerai tersebut, Satgas juga memberikan sanksi denda pada satu gerai, karena bandel tetap beroperasi, sehingga menimbulkan kerumunan.
"Tadi di Plaza Marina, karena kerumunan cukup banyak, Pak Camat memberikan sanksi denda. Dendanya kami berikan Rp 5 juta tadi, kalau di tempat-tempat lain sudah bisa diurai jadi bisa dicegah," ungkap dia.
"Untuk saat ini, informasi dari teman-teman Kecamatan masih satu yang disanksi, yang lainnya hanya dihentikan," imbuh Eddy.