Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Minta Uang Pelicin, ASN Diamankan Bersama Uang Rp 12 juta

Kompas.com - 30/05/2021, 16:50 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial WD yang merupakan petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam Wilayah Kerja Pelabuhan Sagulung diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri atas tindakan pemerasan atau pungutan liar (Pungli).

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, WD diamankan di Morning Bakery KBC Batam Center, Batam. WD diamankan saat menerima uang.

"WD dilaporkan karena kerap melakukan tindakan korupsi berupa pungutan liar (pungli), kepada pengusaha eksportir udang di pelabuhan sagulung," kata Widodo, melalui sambungan telepon, Minggu (30/5/2021).

Modus yang dilakukan tersangka, yakni WD meminta uang sebesar Rp 10.000 per fiber board (boks) udang yang akan di ekspor ke Singapura.

Baca juga: Kapolda Papua Jawab Tantangan Perang dari Pimpinan KKB: Kalau Dia Turun, Saya dengan Pangdam Jemput

"Jika tidak diikuti, maka penandatangan SPM selalu ditunda-tunda, sehingga bisa berdampak rusaknya barang miliki pelaku usaha tersebut, yakni udang jadi tidak segar lagi atau cepat busuk dan ekspor menjadi terhambat sehingga merugikan para perusahaan milik pelaku usaha," terang Widodo.

Tentunya apa yang dilakukan tersangka membuat pelaku usaha merugi dan mau tidak memberikan uang pelincin yang diminta tersangka.

Tidak saja WD, Widodo menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa amplop cokelat berisikan uang tunai sebesar Rp 12.450.000 dan rekapitulasi ekspor udang.

Baca juga: Meski Ujungnya Damai, Oknum TNI yang Tampar Petugas SPBU Diproses Hukum

Kemudian, tas tangan warna cokelat merek Poloxh berisikan uang tunai SGD 16.636, KTP, SIM A, NPWP, STNK, Buku Tahapan BCA, Kartu ATM 11 buah berbagai bank dan buku nota.

"Terakhir yang berhasil diamankan ialah sejumlah dokumen-dokumen terkait ekspor udang," ujar Widodo.

WD disangkakan dengan Pasal 21 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Diterlantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Diterlantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com