Meskipun demikian, lanjut Rudi, tim dokter telah memberikan pengobatan maksimal kepada pasien.
Selain itu, dugaan terkait kecanduan online yang dialami E, Rudi belum bisa memastikan.
Namun, dirinya tidak menamik jika saat ini di dalam dunia medis juga disebutkan soal adanya penyakit karena gangguan akibat kecanduan game.
Baca juga: Heboh Harga Pecel Lele di Malioboro Rp 37.000 Seporsi, Ini Kata Wawali hingga Pedagang
Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Lalu, gangguan itu dapat menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.
Kondisi seperti itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.