Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Website Palsu Perusahaan Cor Beton, Polda Bali Tangkap Mantan Karyawan

Kompas.com - 24/05/2021, 20:05 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pria asal Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial DP (38) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku DP membuat website palsu perusahaan tempat dia bekerja untuk melakukan penipuan.

"Pelaku ini merupakan mantan karyawan PT. KB. Dia kemudian membuat website palsu perusahaan yang bergerak dalam bidang pengecoran beton," kata Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci di Polda Bali, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Dibuat dua tahun lalu

Menurut Suinaci, pelaku membuat website palsu itu dari tahun 2019 saat pelaku masih bekerja di PT. KB.

Salah satu korban kemudian melihat website yang dibuat oleh pelaku. Korban menghubungi pelaku tanpa melakukan pengecekan terhadap website yang asli.

"Lalu korban melakukan transaksi dengan rekening milik pelaku, namun korban tidak pernah menerima barang yang dipesan sehingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 14 juta," kata Suinaci.

Keberadaan website palsu yang dibuat pelaku, lanjut Suinaci, menyebabkan kerugian materiil maupun inmateriil terhadap PT. KB.

"Ini kemungkinan masih ada korban lainnya dan sampai saat ini masih didalami," kata dia.

Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.
Usai menerima laporan, Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pelacakan.

Pelaku diketahui berada di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Satgas Jagra Dewata bentukan Kapolda Bali langsung berkoordinasi dengan tim dari Polres Pasuruan.

"Kemudian pada hari Jumat, tanggal 21 Mei 2021 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan pelaku mengaku memang benar telah melakukan penipuan terhadap korban" jelas Suinaci.

Dari penangkapan itu, polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP beserta nomor yang digunakan untuk menipu, akun email dengan alamat dwipuryanto09@gmail.com yang digunakan untuk membuat iklan dan print out screen capture yang memuat postingan pada akun google bisnis dengan alamat dwipuryanto09@gmail.com.

Baca juga: Video Viral Pesta Ulang Tahun Khofifah Berbuntut Panjang, Polda Jatim Terima Sejumlah Laporan

Atas kejadian itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan pemesanan barang secara online.

"Jangan tergiur dengan harga murah. Jika perlu ya lakukan COD, cek, ricek dan kroscek terhadap transaksi yang dilakukan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. Jangan sembarang melakukan klik terhadap link yang tidak jelas sumbernya," tuturnya.

Sementara, pelaku dijerat pasar berlapis yakni Pasal 28 ayat (1) jucto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, pelaku juga bisa saja dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Bahkan pelaku juga bisa saja diganjar dengan Pasal 35 jucto Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com