Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Pengemudi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Dicecar 38 Pertanyaan

Kompas.com - 20/05/2021, 17:21 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GTS (13), pengemudi perahu motor yang terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Dalam pemeriksaan itu, GTS turut didampingi oleh orangtua, Bapas dan pengacaranya.

"Pada saat pemeriksaan tadi (tersangka GTS) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, penasihat hukum dan orantuanya," kata Kanit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali Iptu Widodo mewakili Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond ditemui di Mapolres Boyolali, Kamis.

Baca juga: 9 Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditemukan, Tanggap Darurat Ditutup

Dia mengatakan, tersangka GTS diperiksa selama 2,5 jam dengan ditanya sebanyak 38 pertanyaan.

"Selama pemeriksaan si anak kooperatif. Memberikan keterangan dengan jelas dan gamblang. Keterangan masih sama waktu diklarifikasi sebelum ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Dikatakan proses penyidikan terhadap tersangka GTS terkait kecelakaaan perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo akan terus dilakukan.

"Karena sesuai UU sistem peradilan anak disetiap tingkat pemeriksaan dalam hal ini kami selaku penyidik harus mengupayakan diversi. Mungkin tidak waktu lama akan kita lakukan diversi dipertemukan keluarga anak, anak didampingi orangtua dari PK Bapas, pengacara dengan keluarga korban. Kita agendakan dalam waktu dekat ini," ungkap dia.

Baca juga: Ada Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Ganjar: Obyek Wisata Harus Rutin Diaudit

Disinggung apakah tersangka GTS ditahan, Widodo mengatakan, belum ada upaya penahanan karena di bawah umur dan masih belum cukup 14 tahun.

"Usianya sesuai dengan sistem peradilan anak belum cukup 14 tahun sehingga tidak kami lakukan penahanan dan ada pendampingan orangtua. Yang jelas tidak kami lakukan penahanan," terangnya.

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani mengatakan, pendampingan dilakukan untuk menguatkan anak berhadapan dengan hukum.

Dalam pendamping itu, kata dia GTS memberikan keterangan kepada penyidik dengan rasa tidak takut, tanpa beban karena juga didampingi orangtua dan pengacara.

"Kita mendampingi, kita menguatkan anak bahwa proses ini bukan sesuatu menakutkan, harus dijalani karena bagaimana pun kita tetap mengutamakan kepentingan anak, hak-hak anak harus kita junjung," katanya.

Saptiroch mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan GTS sampai kasusnya selesai.

"Karena ini ancamannya tidak sampai di bawah tujuh tahun maka nanti akan dilakukan diversi di tingkat kepolisian. Setelah di penyidikan nanti tidak berhasul diversi tetap dilanjutkan di kejaksaan setelah P21. Di situ kita upayakan diversi. Terus di kejaksaan tidak bisa dilaksanakan diversi ya di pengadilan. Sebelum sidang kita upayakan diversi dulu. Kalau di situ tidak bisa baru dilaksanakan sidang," kata Saptiroch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com