LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Senah (70), seorang ibu di Desa Lendang Are, Lombok Tengah, digugat oleh anak kandungnya sendiri lantaran menjual tanah warisan almarhum suaminya.
Senah digugat anak ketiganya Yusriadi (45) ke Pengadilan Negeri (PN) Praya lantaran menjual lahan kebun seluas 13 are.
Diketahui Yusriadi memiliki lima orang saudara kandung yakni Kriati, Rusmiati, Japriadi, Sumiati,dan Ahmadi.
"Klien kami ini (Yusriadi) mau minta bagian 2 are dari lahan yang dijual ibu Senah," kata kuasa hukum Yusriadi, Mustafa Kamal, saat ditemui di PN Praya, (17/5/2021)
Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Berkecepatan 80 Km Per Jam Tabrak Warga hingga Terpental dan Tewas
Tak tahu dijual
Mustafa menyebutkan bahwa kliennya tidak mengetahui tanah seluas 13 are tersebut dijual oleh ibunya.
Tak hanya menggugat, Yusriadi sekarang meminta bagian hasil dari penjualan kebun tersebut.
"Dia kan tidak tahu, tanah kebun itu dijual dan sekarang dia ingin meminta bagian dari hasil penjualan tanah itu, karena itu haknya," kata Mustafa.
Mustafa mengatakan, kasus ini masih dalam proses mediasi kedua kali di PN Praya.
Mustafa pun berharap Ibu Senah bisa membagikan harta warisannya yang telah dijual seharga Rp 260 juta.
Baca juga: Tenggelam dan Hilang Sehari, Pelajar SD Ini Ditemukan Selamat Berkat Berpegangan pada Akar Pohon
Sementara itu Senah menuturkan, bahwa ada lahan sawah 30 are peninggalan suaminya yang sudah dibagikan warisnya, termasuk kepada Yusriadi, anak yang kini menggugatnya.
Senah menyebutkan, lahan kebun 13 are sengaja tidak dibagi ke pada anak.
Hal itu karena wasiat dari suaminya bahwa tanah kebun tersebut akan dipergunakan untuk mendaftar haji.
"Dulu wasiat bapak, kebun tidak untuk dijual, karena itu niatnya untuk biaya hidup, dan untuk mendaftar haji," kata Senah, saat ditemui di PN Praya.
Baca juga: Penyesalan Uty, Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer: Saya Malu
Hati Senah hancur mengetahui anaknya tega menggugat padahal anaknya tersebut (Yusriadi) telah mendapat hak waris sawah, dan sudah mempunyai rumah yang layak.
"Kok bisa berhati seperti ini, dia sudah dapat bagian sawah, ini kebun niat untuk naik haji berdua," kata Senah.
Di sisi lain, pengacara ibu Senah, Apriadi menilai menambahkan, hasil penjualan tanah kebun tersebut, digunakan untuk menutupi utang almarhum suaminya.
"Penjualan tanah itu juga untuk mengganti utang orangtuanya, karena dalam hukum Islamnya adalah membiayai dan menanggung segala utang dan biaya orang meninggal," kata Apriadi.
Baca juga: Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer Tak Diproses Hukum, Ini Alasannya
Apriadi berharap dengan adanya mediasi di PN Praya keduap belah pihak dapat saling memahami dan mengerti, karena menurutnya uang dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk keperluan orangtuanya.
"Ini persoalan antara anak kandung dan ibu kandung semoga hari ini bisa mendapatkan titik temu bisa berdamai dan mengikhlaskan bahwa penjualan tanah itu adalah untuk mengganti utang orangtuanya," kata Apriadi.
Baca juga: Cerita Leonard Selamat Usai Tenggelam dan Hilang di Sungai, Tak Tidur dan Terus Pegangi Akar Pohon
Penjelasan hakim mediator
Sementara itu, Hakim Mediator Pipit Christa menyarankan kedua belah pihak untuk saling berpikir jernih.
"Tadi pertemuan yang ke dua tadi saya lebih menitikberatkan pada hubungan silaturahim antara orangtua, dan itu jauh lebih penting saya bilang, kita mengesampingkan terlebih dahulu apa yang menjadi pokok dalam perkara ini," kata Pipit ditemui di ruang mediasi.
Pipit menilai, sebenarnya kedua belah pihak ingin berdamai dengan, namun ada beberapa hal yang menjadi hambatan karena ada pihak-pihak yang diduga ikut campur.
"Dari tergugat dan penggugat ini sebenarnya mau mau sekali berdamai tapi karena ada orang-orang di belakang Ini yang disinyalir merecoki," kata Pipit.
Pipit menyebutkan akan tetap melakukan upaya mediasi bagi kedua belah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.