Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diputar Balik di Penyekatan Arus Balik Mudik, Pemudik Akan Dites Rapid Antigen secara Acak

Kompas.com - 15/05/2021, 13:30 WIB
Farida Farhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Penyekatan pada arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah menitikberatkan pada rapid test antigen secara acak atau random kepada pemudik.

Dengan demikian, tidak ada putar balik kendaraan pada pos penyekatan.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, penyekatan arus balik akan dilakukan hingga tanggal 17 Mei 2021. Skema pelaksanaan tes cepat antigen secara acak juga memperhatikan kepadatan arus balik mudik.

"Kami mengantisipasi arus balik ini, enggak mungkin kami kembalikan. Proses penyekatan kami titik beratkan pada swab (rapid) antigen," ujar Rama.

Baca juga: Kakorlantas Klaim Penyekatan Efektif, Jumlah Pemudik Turun Drastis

Untuk jalur tol, tes cepat antigen secara acak akan dilakukan di tiga titik, yakni rest area Kilometer 62, 47, dan 42 tol Jakarta-Cikampek arah menuju Jakarta.

Jika tol layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) ditutup, kata Rama, maka random rapid test antigen dilakukan di Kilometer 47 sekitar satu jam. Saat tol layang MBZ dibuka, maka random rapid test antigen berhenti.

"Itu kami akan lakukan terus. Filter berikutnya di (kilometer) 42," ujar Rama.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, rapid test antigen secara random akan dilakukan di 21 res area di jalur tol dari Surabaya hingga Jakarta.

"Jalan nasional ada tiga, yakni di perbatasan Cirebon, Lohbener Indramayu, dan filter terakhir di Balonggandu (Karawang)," ujar Budi.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Kemenhub Siapkan Pos Tes Swab Antigen di Pelabuhan Bakauheni dan Gilimanuk

Budi menyebutkan, random sampling test antigen diharapkan diterapkan kepada mayoritas pemudik. Misalnya, jika pemudik yang melintas 100 orang, rapid test antigen dilakukan kepada 75 pemudik.

Meski begitu, ia meminta kerja sama masyarakat jika akan melakukan perjalanan untuk memastikan dirinya sehat. Salah satunya, melakukan rapid test antigen.

"Jadi di tempat masing masing di klinik, rumah sakit dan sebagainya melakukn rapid test antigen sebagai dokumen perjalanan yang bersangkutan," ujar Budi.

Sedangkan untuk penyeberangan, masyarakat melakukan rapid test antigen dan hasilnya negatif.

Baca juga: Antisipasi Peningkatan Mobilitas Usai Lebaran, Kemenhub Bakal Perketat 3 Hal Ini

Ia menyebut ada perubahan kewajiban, di mana sebelumnya dengan GeNose sedangkat saat ini dengan rapid test berbasis antigen.

"Semua masyarakat Sumatera yang mau menyeberang ke Jawa harus rapid test antigen dan kemudian hasilnya negatif," ucap dia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihaknya menerima bantuan 400 ribu alat rapid test antigen dari Kementerian Kesehatan RI. Dari jumlah itu, sebanyak 121.800 ke titik-titik penyekatan.

Jika saat dilakukan tes antigen pemudik hasilnya non reaktif atau negatif, maka dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Sedangkan jika hasilnya reaktif atau positif ada dua opsi. Pihaknya juga akan mencatat identitas pemudik yang hasilnya rekatif atau positif dan melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar. Satgas provinsi kemudian akan berkoordinasi dengan satgas daerah tujuan.

"Jika dia reaktif dan tidak bergejala bisa dilanjut PCR-nya di tempat tujuan. Tapi kalau bergejala harus ditahan, (untuk PCR) di rumah sakit yang terdekat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com