Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Terima Kunjungan Idul Fitri, Begini Para Napi di Rutan Samarinda Bertemu Keluarga

Kompas.com - 15/05/2021, 10:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, melarang kunjungan keluarga bagi para narapidana (napi) tepat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Akibatnya para napi di Rutan Samarinda bertemu keluarga melalui daring. Rutan Samarinda menyiapkan lima ponsel berbasis Android. Melalui panggilan video (video call) para napi secara bergantian menyapa pihak keluarga di Hari Idul Fitri.

"Tiap napi kami beri waktu 15 menit untuk mengobrol bersama keluarga melalui video call," ucap Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren saat ditemui Kompas.com di Rutan Sempaja, Jalan Wahid Hasym II, Samarinda.

Baca juga: 121.206 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

Pantauan Kompas.com di lokasi, lima ponsel Android warna hitam dijejer di dinding ruang khusus yang disekat ruang silaturami virtual para napi dengan keluarga.

Di depannya disiapkan lima kursi. Para napi duduk berjejer sambil menatap gambar di balik layar ponsel. Canda tawa dan ria mengiringi pertemuan virtual para napi dengan keluarga.

Alanta mengatakan, masing-masing napi secara bergantian video call dengan anak, istri, keluarga dan kerabat.

Pertemuan virtual disiapkan setiap hari selama sepekan kedepan. Dimulai pukul 09.00 - 11.30 Wita untuk kloter pertama dan pukul 14.00 - 16.00 Wita untuk kloter kedua.

Baca juga: Cerita di Balik Hidangan 3.000 Porsi Bakso dan Siomay untuk Napi di Samarinda

Remisi Idul Fitri

Selain itu, lanjut Alanta, sebanyak 297 dari 1.096 napi yang ada di Rutan Samarinda mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari 297 napi perempuan maupun laki-laki yang dapat remisi itu, ada satu napi langsung bebas," ucap Alanta.

Karenanya, napi yang bersangkutan langsung pulang bertemu keluarga setelah hasil tes rapid antigen negatif.

Adapun syarat pemberian remisi, kata Alanta, dengan melihat beberapa indikator di antara napi berkelakuan baik, sudah menjalani masa tahanan enam bulan setelah putusan inkrah, juga mengikuti program pembinaan di rutan secara baik.

Baca juga: 46 Napi di Lapas Lembata NTT Positif Corona, 1 Orang Meninggal Dunia

Indikator itu dinilai secara seksama oleh pihak Rutan dari 1.096 napi yang mendiami Rutan Samarinda.

"Untuk besaran remisi, ada yang dapat 15 hari dan terbanyak dua bulan," kata Alanta.

"Buat warga binaan kami yang bebas semoga tidak kembali lagi ke sini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com