KOMPAS.com - TA, remaja perempuan berusia 17 tahun asal Magelang, Jawa Tengah diamankan polisi atas kasus pembuangan mayat bayi yang baru ia lahirkan
Kasus tersebut terbongkar saat warga menemukan mayat bayi di selokan sebelah apotek di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan mengtakan mayat tersebut dibungkus kain dan kantong plastik warna putih.
Baca juga: Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Pelajar SMK di Magelang Ditangkap Polisi
"Warga sempat mengira plastik itu isinya bangkai kucing, tapi setelah dibuka ternyata jenazah bayi. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Tempuran dan langsung kita selidiki," ungkap Alfan, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Selasa (11/5/2021).
Tidak kurang dari 2 jam, polisi mengamankan TA ibu bayi yang ternyata magang di apotek tersebut.
Baca juga: ART Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap karena Ditinggal Kekasih
Kepada polisi, TA mengakui perbuatannya. TA adalah warga Kecamatan Kaliangkrik dan tercatat sebagai pelajar SMK di Magelang.
MA ternyata hamil 8 bulan. Namun ia menutupi kehamilannya dari teman-temannya ataupun orangtuanya.
Meski sempat dicurigai hamil, TA berdalih perutnya besar karena usai operasi usus buntu.
TA kemudian membeli obat aborsi seharga Rp 2 juta secara online sekitar bulan Maret sampai April 2021.
Ia membeli pil tersebut dari uang hasil arisan. Tiga hari setelah minum obat aborsi, TA merasakan sakit perut dan ia melahirkan sendiri di kamar mandi apotek.
"Dia membeli uangnya dari hasil arisan. Setelah sekitar 3 hari minum, pada tanggal 8 Mei 2021 pagi TA merasakan mules, keluar cairan (dari alat kelaminnya) lalu ke kamar mandi dan melahirkan di situ tanpa bantuan orang lain," katanya.
TA yang panik kemudian membungkus jenazah bayi laki-laki memakai kain dan kantong plastik putih. Ia kemudian membuangnya di selokan samping apotek tempat ia magang sebelum pergi.
Baca juga: Jual Beli Pil Aborsi Berakhir di Kantor Polisi...
Ia kemudian ditangkap di kamar kosnya di kawasan Tempuran.
Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi termasuk pria atau kekasih TA yang diduga menghamili remaja 17 tahun itu.
Selain itu, polisi juga memburu oknum yang menjual obat aborsi kepada TA.