TEGAL, KOMPAS.com - Satu dari tiga kawanan pencuri yang bertugas mengawasi lingkungan saat aksi pencurian motor di Kota Tegal, Jawa Tengah, dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota.
Pelaku bernama Didi Irawan (26) ditangkap di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
"Pelaku ini berperan mengawasi keadaan sekitar, saat dua orang temannya menggunakan alat kunci palsu leter L untuk membongkar kunci kontak sepeda motor korbannya," kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cucu Mantan Bupati Tapin, Berawal dari Pencurian
Syuaib menjelaskan, pelaku bersama dua orang rekannya sempat mencuri sepeda motor milik warga Kelurahan Muarareja, Tegal Barat, pada Maret lalu.
Saat itu, kejadiannya sekitar subuh.
Ketiga pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014. Korban akhirnya melapor ke polisi hingga memburu pelaku.
Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan akhir April. Sementara dua lainnya masih diburu polisi.
"Sepeda motor korban sebelum hilang diparkirdi samping rumah. Keesokan harinya sekitar jam 05.30 WIB, sepeda motor saat itu tidak ada atau hilang," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Raup Rp 1,3 Miliar
Bersama seorang pelaku yang tamatan sekolah dasar itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam, dan satu STNK sepeda motor Honda Beat warna Merah tahun 2014.
Pelaku disangkakan perbuatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.