Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lurah Minta THR ke Pengusaha, Viral di Medsos dan Ditegur Bupati

Kompas.com - 30/04/2021, 18:47 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan surat edaran dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Pasalnya, surat edaran tersebut berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) atau parsel Lebaran Idul Fitri kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Jombatan, Kislan, dan dikeluarkan pada 28 April 2021.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat itu, Lurah Jombatan Kisla, mengaku belum bersedia memberikan penjelasan.

"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Baca juga: Beredar Surat Berkop Kelurahan di Jombang Minta THR Lebaran, Ini Kata Lurah dan Camat


Camat turun tangan

Sementara itu, Camat Jombang Muhdlor, saat dikonfirmasi mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan lurah tersebut.

Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah meminta untuk menarik kembali surat edaran yang dikeluarkan oleh lurah tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat larangan kepada lurah dan kepala desa di wilayahnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," terangnya.

Baca juga: Bupati Tegur Lurah di Jombang yang Minta THR ke Pengusaha, Kesalahannya Dinilai Ringan

Dapat teguran Bupati

Tidak hanya camat, kasus tersebut juga menjadi perhatian dari Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan salah satu lurah di daerahnya tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, sebagai institusi pemerintahan dilarang melakukan tindakan itu.

Baca juga: Heboh Surat Lurah Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha, Camat Mengaku Sudah Melarang, tetapi...

Oleh karena itu, pihaknya mengaku sudah memberikan teguran kepada lurah yang bersangkutan.

"Sudah kita tegur dan sudah ada surat tertulis. teguran bisa disampaikan secara tertulis. Sudah selesai tadi malam," ujar Mundjidah saat ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, lanjut dia, meski surat itu sudah sempat diedarkan tapi belum ada pengusaha yang memberikan tanggapan terkait permintaan THR itu.

Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com