KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bora berusia 58 tahun menikahi gadis 19 tahun bernama Ira Fazillah.
Pernikahannya keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/4/2021).
Keduanya merupakan warga Desa Bana, dan masih memiliki hubungan keluarga.
Bora memberikan mahar kepada Ira berupa uang tunai Rp 10 juta dan kebun seluas 1 hektar.
Pernikahan keduanya berawal dari sang mempelai pria yang hendak melamar ibu mempelai wanita. Namun, lamaran Bora ditolak.
Kemudian sang ibu menawarkan anaknya hingga keduanya resmi menjadi pasangan suami istri.
Berikut faktanya Kompas.com rangkum:
Penikahan Bora dan Ira sempat membuat heboh warga setempat.
Sebab, sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan sempat melamar ibu Ira. Namun, lamaran itu ditolak
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Kata Ishak, keduanya merupakan warga Desa Bana, dan masih memiliki hubungan keluarga.
Bora, lanjut Ishak, melamar Ira pada Kamis 25 Maret 2021 lalu.
"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Heboh Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu, tetapi Ditolak