Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Probolinggo Tak Larang Tarawih, Imamnya Harus Divaksin Dulu

Kompas.com - 07/04/2021, 15:28 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica menegaskan, shalat tarawih pada Ramadhan tahun ini tidak dilarang digelar di mushala atau masjid.

Namun, Satgas memberikan sejumlah persyaratan. Mulai imam tarawih harus sudah divaksin dan semuanya bermasker ketika shalat.

Viro menuturkan, imam shalat tarawih harus divaksin dulu. Sejauh ini, pihaknya menunggu laporan dari kecamatan mengenai jumlah imam shalat atau guru ngaji yang sudah mengikuti vaksinasi.

Baca juga: Kisah Mbah Sim, Hilang di Magelang, Ditemukan 30 Tahun Kemudian di Probolinggo berkat Unggahan Foto

"Salah satu syarat menggelar tarawih di mushala atau masjid imam tarawihnya harus mengikuti vaksinasi. Datanya belum masuk ke kami," kata Viro, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, lanjut Viro, jumlah jemaah dibatasi 50 persen dari kapasitas mushala atau masjid. Pembatasan itu supaya jarak antar jemaah sejauh 1 hingga 1,5 meter.

"Shalat tarawih di mushala atau masjid harus menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya imam dan jemaahnya semuanya mengenakan masker," tukas Viro.

Baca juga: Viral, Video Penangkapan Perampok di Exit Tol Probolinggo, Berkali-kali Terdengar Suara Tembakan

Untuk memastikan tarawih di Kabupaten Probolinggo menerapkan prokes, Viro menegaskan, satgas akan melakukan patroli keliling dan monitoring.

Jika nantinya pelaksanaan shalat tarawih tidak menerapkak prokes, kata Viro, satgas akan memberikan teguran.

Data kasus Covid-19 Kabupaten Probolinggo Selasa (6/4/2021), kasus aktif 6 orang, total terkonfirmasi 3.165 orang, 2.970 sembuh dan 189 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com