KOMPAS.com - Pengejaran bus yang diduga membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu, berlangsung menegangkan.
Bus antarprovinsi tersebut dikejar oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, di Jalan Tol Sumatera, ruas Terbanggi Besar-Bakauheni,Minggu (4/4/2021).
Aksi kejar-kejaran itu berlangsung dari Kilometer 59 hingga Kilometer 9.
Dalam pengejaran tersebut sempat terdengar bunyi tembakan, yang tak lain adalah tembakan peringatan.
Sambil mendempet bodi bus, polisi mengeluarkan tembakan peringatan agar bus berhenti.
Bus bernomor polisi BK 7988 DJ itu akhirnya menghentikan lajunya di Kilometer 9.
"Setelah bus berhenti, petugas memeriksa dan menggeledah bagasi. Anggota kami menemukan dua koper yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu," ujar Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Baca juga: Sebuah Bus di Jalan Tol Lampung Ketahuan Membawa 10 Kilogram Sabu
Zaky menyampaikan, dari penggeledahan itu, polisi menemukan 10 kilogram sabu.
Dugaan penyelundupan sabu ini bermula dari kecurigaan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni terhadap sebuah mobil jenis sedan.
Mobil itu berhenti di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu pagi.
"Rupanya ada satu orang yang seperti memantau kegiatan pemeriksaan di area itu," ucap Zaky saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).
Petugas kemudian mengamankan dan memeriksa seorang berinisial DS, warga Sibolga, Sumatera Utara.
“Dari situ diketahui pelaku DS ini sedang menunggu bus lintas Sumatera yang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni," terangnya.
Baca juga: Terkuak, Mantan Anggota DPRD Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ini Fakta-faktanya