SEMARANG, KOMPAS.com - Kegiatan konvoi motor gede (moge) hingga mobil mewah yang mendapat pengawalan dari petugas kerap menimbulkan kecemburuan dari berbagai pihak.
Tak ayal banyak yang mengecam aksi konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin melarang anggotanya mengawal kendaraan pada umumnya.
"Untuk pengawalan khusus hal-hal yang dibutuhkan seperti VIP dan kegiatan kenegaraan. Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan, seperti mengantar orang yang meninggal," Rudy lewat pesan singkat, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Sah, Penyandang Disabilitas di Kota Semarang Bisa Dapatkan SIM D
Sementara pengawalan kendaraan mewah seperti mobil atau moge disebut tidak bersifat khusus.
"Sedangkan mobil mewah, moge tidak termasuk hal khusus, jadi tidak ada pengawalan," ujarnya.
Rudy menegaskan, apabila ada anggotanya yang kedapatan mengawal kendaraan bukan prioritas, pihaknya akan menindak tegas.
"Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal," tegasnya.
Baca juga: Tangisan Histeris Nasabah Tak Bisa Ambil Uang Tabungannya, Geruduk Kantor BMT Semarang
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan anggotanya dilarang mengawal kendaraan pada umumnya seperti mobil mewah, moge, dan pesepeda.
Pengecualian bagi atlet yang memang untuk kegiatan olahraga atau event olahraga.
Pasalnya, pengawalan dinilai sering menimbulkan kecemburuan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.