MEDAN, KOMPAS.com - Kelahiran seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai membongkar kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial Z (47) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik.
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.
Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Putri Kandung, Ancam Ceraikan Istri hingga Korban Jalani Trauma Healing
Korban adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara. Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.
Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.
Baca juga: Selama 7 Tahun, Buruh Pabrik Cabuli Tiga Pelajar Kakak Beradik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.