"Akhirnya setelah melakukan rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," jelas Hamdi kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Hamdi berujar A mengakui kesalahannya dan ingin bertobat.
Pernyataan itu dikemukakan A kepada Hamdi saat keduanya berjumpa di Polres Pandeglang.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," bebernya.
Baca juga: Muncul Ajaran Hakekok dengan Ritual Mandi Telanjang Bersama, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang
Hamdi menyampaikan ajaran Hakekok sudah ada di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sejak bertahun-tahun lalu.
Para penganut ajaran ini pernah dibina MUI Kecamatan Cigeulis dan juga tokoh masyarakat setempat, tetapi belakangan ini muncul lagi tanpa sepengetahuannya.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," ucap Hamdi.
Baca juga: Jalankan Ritual Mandi Bersama demi Bersihkan Dosa, 16 Orang Diperiksa Polisi