Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, 2 Pemuda Rampas Ponsel dan Kalung Emas, Pura-pura Keluarkan Senjata Api

Kompas.com - 03/03/2021, 15:40 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Polres Kendal Jawa Tengah berhasil menangkap dua pemuda yang mengaku polisi.

Dua pemuda itu, yaitu M Ashari alias Heri dan Ade Hidayat alias Kopet, merupakan warga Semarang. Keduanya merampas barang dengan berpura-pura jadi polisi.

Di depan petugas, salah satu pelaku, Heri, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak punya uang.

Kebetulan saat berteduh di tenda karena hujan, ada dua orang yang juga menghindari hujan.

“Saya meminta handphone dan kalung emasnya dengan mengaku polisi supaya mudah mendapatkan barangnya,” kata Heri, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Buat Akun Palsu di Dalam Lapas dan Mengaku Polisi, Napi Peras Rp 13 Juta dari Seorang Wanita

Heri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan adanya perampasan yang dilakukan oleh dua orang yang menyamar sebagai polisi. 

“Dalam waktu tidak lama, pelaku bisa kami amankan dengan beberapa barang bukti,” kata Raphael.

Kronologi kejadiannya, menurut Raphael, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, korban berada di lokasi Pelabuhan Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Korban berada di lokasi pelabuhan untuk menonton balapan. Lantaran cuaca hujan, korban berteduh di sebuah warung kosong di pinggir jalan pelabuhan Kendal.

Tak lama kemudian, datang kedua pelaku dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku ikut berteduh di warung tenda tersebut,” ujar Raphael.

Baca juga: Mengaku Polisi dan Ancam Pengendara Motor, Sopir Ini Rampas Ponsel Korban

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai polisi dari Polsek Tugu yang akan melakukan penggerebekan balapan. Pelaku juga menuduh korban akan melakukan balapan.

Setelah itu, kedua pelaku meminta ponsel dan kalung emas milik korban.

“Saat meminta itu, pelaku mengucapkan kalimat ancaman 'Yen ora nurut aku, meh tak tembak' (kalau tidak menuruti saya, akan saya tembak) sambil memasukkan tangan kanannya ke saku celana seolah-olah akan mengambil senjata api,“ terang Raphael.

Ancaman pelaku tersebut membuat korban takut dan menyerahkan barang miliknya.

Apalagi, kedua pelaku meminta korban datang ke Polres Kendal untuk mengurus ponsel dan kalung emas yang diambil.

“Lalu pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motornya,” jelas Raphael.

Menurut Raphael, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com