Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: 43 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat akibat Tsunami di Banten

Kompas.com - 23/12/2018, 07:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 43 rumah dan 9 hotel mengalami kerusakan berat akibat tsunami yang melanda wilayah pantai di sekitar kawasan Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kerusakan bangunan sebagian besar terjadi di sejumlah kawasan pemukiman dan wisata di lima wilayah pantai.

"Daerah yang terdampak parah adalah permukiman dan wisata di Pantai Tanjung Lesung, Pantai Sumur, Pantai Teluk Lada, Pantai Panimbang, dan Pantai Carita," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/12/2018) pagi.

Sementara itu, data secara umum, sebanyak  20 orang meninggal dunia, 165 orang luka-luka dan dua orang hilang. Data itu merupakan data terkini BNPB pada Minggu hingga pukul 04.30 WIB.

"Dari 20 orang meninggal dunia, 165 orang luka dan 2 orang hilang terdapat di 3 wilayah yaitu di Kabupaten Padenglang, Lampung Selatan dan Serang," kata Sutopo.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Tsunami Banten: Air Laut Surut, Warga Panik Berteriak

Di Kabupaten Pandeglang daerah yang terdampak terdapat di Kecamatan Carita, Panimbang dan Sumur. Data sementara di wilayah tersebut tercatat 14 orang meninggal dunia, 150 orang luka-luka.

Di Kabupaten Lampung Selatan terdapat tiga orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka. Sedangkan di Kabupaten Serang terdapat tiga orang meninggal dunia, empat orang luka, dan dua orang hilang.

"Penanganan darurat masih terus dilakukan oleh BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, Tagana, PMI, relawan dan masyarakat. Bantuan logistik disalurkan," ungkapnya.

Sebelumnya BMKG menyatakan bahwa gelombang yang menerjang sejumlah wilayah di kawasan sekitar Selat Sunda itu merupakan tsunami.

BMKG menyampaikan kesimpulan tersebut setelah mendapatkan data dari 4 stasiun pengamatan pasang surut di sekitar Selat Sunda pada waktu kejadian tsunami, yaitu Sabtu (22/12/2018) pukul 21.27 WIB.

Hasil pengamatan menunjukkan tinggi gelombang masing-masing 0.9 meter di Serang pada pukul 21.27 WIB, 0,35 meter di Banten pada pukul 21.33 WIB, 0,36 meter di Kota Agung pada pukul 21.35 WIB, dan 0,28 meter pada pukul 21.53 WIB di Pelabuhan Panjang.

Ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko menduga bahwa tsunami dengan ketinggian tertinggi 0,9 meter ini disebabkan oleh erupsi Gunung Anak Krakatau yang pada Sabtu bererupsi hingga 4 kali, terakhir pada pukul 21.03 WIB.

Erupsi gunung api itu diduga menyebabkan guguran material yang jatuh ke lautan dan akhirnya mengakibatkan gelombang tinggi.

Menurut BMKG, gelombang yang menerjang bisa jadi lebih tinggi dari yang terdata sebab ada beberapa wilayah di sekitar Selat Sunda yang punya morfologi teluk seperti di Palu.

Kompas TV Berikut 3berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini. Pertama, puluhan jenazah korban tsunami Aceh 2004 ditemukan warga. Berikutnya, polisi periksa 34 orang saksi terkait Jalan Ambles di Surabaya. Terakhir, Tol Trans Jawa akhirnya tersambung hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com