Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tersangka, Hambit Bintih Tetap Jadi Bupati

Kompas.com - 11/10/2013, 12:37 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri tetap menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan Bupati terpilih Gunung Mas Hambit Bintih meski yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hambit merupakan tersangka kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Gunung Mas.

Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, alasan tetap diterbitkannya SK pengangkatan Hambit karena merupakan hak konstitusionalnya. 

"SK Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas tetap akan diproses oleh Kemendagri," ujar Zudan, di Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan Hambit Bintih Bupati Gunung Mas, sehingga Kemendagri harus mematuhinya. "Dengan adanya putusan MK yang menguatkan Hambit Bintih sebagai pemenang Pilkada Gunung Mas, maka hak konstitusionalnya sebagai pemenang pilkada tetap kita hormati dan dilanjutkan pada proses pengesahan sebagai bupati dan wakil bupati," lanjut Zudan.

MK membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (9/10/2013). Putusan itu mementahkan permohonan yang diajukan oleh dua pemohon sekaligus.

Dalam putusannya, Mahkamah justru mengabulkan eksepsi termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas dan eksepsi pihak terkait yakni pasangan pemenang Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, yakni Hambit Bintih dan Arton S. Dohong.

Hambit Bintih menjadi tersangka kasus suap terhadap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Ia kini mendekam di rumah tahanan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com