Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligasi dan Sukuk dari PLN

Kompas.com - 18/06/2013, 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap 1 tahun 2013 sebesar Rp 2,5 triliun dan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap 1 tahun 2013 maksimal Rp 500 miliar. Dana ini untuk proyek pembangunan transmisi dan distribusi listrik perseroan.

Total penerbitan untuk penawaran umum berkelanjutan maksimal Rp 10 triliun untuk obligasi dan Rp 2 triliun untuk sukuk ijarah. Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah itu dilakukan bertahap dalam dua tahun.

Menurut Direktur Keuangan PT PLN Setyo Anggoro Dewo dalam jumpa pers, Senin (17/6), di Jakarta, jangka waktu obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan itu ditawarkan 10 tahun dan 7 tahun untuk obligasi konvensional serta 7 tahun untuk sukuk ijarah, dengan pembayaran bunga dan cicilan imbalan ijarah setiap 3 bulan takwim. Obligasi dan sukuk ijarah itu berperingkat dAAA (triple A) dan IdAAA (triple A Syariah) dari Pefindo.

Masa penawaran awal 17-21 Juni 2013, dilanjutkan dengan penentuan kupon dan cicilan imbalan ijarah 24 Juni 2013. PLN berharap memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 27 Juni 2013 sehingga melaksanakan penawaran umum pada 1-2 Juli 2013, diakhiri dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Juli 2013.

Dalam aksi korporasi itu, PLN menawarkan kupon dua seri obligasi berkelanjutan I tahap 1 tahun 2013 di kisaran 7,25-8,45 persen. PLN juga menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan I tahap 1 tahun 2013 dengan tingkat cicilan hingga Rp 82,5 juta per Rp 1 miliar per tahun.

”Untuk obligasi konvensional tahap 1 itu diterbitkan Rp 2,5 triliun dalam dua seri. Seri A berjangka 7 tahun dengan kupon 7,25-8,25 persen dan seri B berjangka 10 tahun dengan kupon 7,45-8,45 persen. Sementara sukuk ijarah tahap 1 Rp 500 miliar, jangka waktu 7 tahun dengan cicilan Rp 72,5 juta sampai Rp 82,5 juta untuk pembelian Rp 1 miliar per tahun,” kata Direktur Pelaksana PT Mandiri Sekuritas Iman Rachman. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com