Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak BBM, tetapi PKS Setujui BLSM

Kompas.com - 13/06/2013, 20:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, PKS justru menyetujui dana kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Apa alasannya?

Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini menuturkan, BLSM penting untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak kebijakan kenaikan BBM bersubsudi. "Ada atau tidak kenaikan BBM, masyarakat yang terkapar secara ekonomi kan banyak," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Jazuli, jika harga BBM tetap naik, rakyat akan terpuruk. Jika PKS menolak BLSM, sama saja menyengsarakan rakyat.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung. "Jangan sampai kita kubur rakyat karena menolak kenaikan BBM," ujarnya. Menurut Tamsil, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Dengan demikian, BLSM, sebut Tamsil, bisa membantu mengurangi ketertekanan rakyat.

"Tapi, rakyat tidak boleh tergantung dengan BLSM. BLSM ini semu, makanya tidak dibuat jangka panjang. BLSM hanya diberikan empat bulan sampai masyarakat punya pendapatan yang melebihi dana BLSM ini," ucap Tamsil.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun selama empat bulan. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang disepakati di Komisi VIII, yakni sebesar Rp 12 triliun untuk jangka waktu selama lima bulan. Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menjelaskan bahwa sebagian besar fraksi sepakat agar BLSM diberikan selama empat bulan untuk 15 juta keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini. Masing-masing kepala keluarga nantinya akan mendapat Rp 150.000 selama empat bulan setelah kenaikan harga BBM.

"Dari sini kami ada penghematan sebesar Rp 2,3 triliun yang akan diarahkan untuk dana infrastruktur sebesar Rp 1,25 triliun dan selebihnya untuk dana cadangan," ujar Supit.

Dana cadangan itu, lanjutnya, nanti akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta tambahan anggaran. Saat ini, dana tersebut akan dibicarakan di Komisi II yang menjadi mitra kerja KPU. Lebih lanjut, Supit menjelaskan bahwa kesepakatan ini didapat setelah Banggar melakukan rapat pada Rabu (12/6/2013) sore.

Di dalam rapat itu, sebanyak tiga fraksi tidak hadir, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. "Tapi, kami sudah sepakat, fraksi yang tidak hadir dianggap setuju," kata Supit. Dari fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan karena mereka menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi sekaligus menolak pemberian BLSM. Catatan keberatan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com