Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tak Dibayar, 4 Karyawan Curi Barang di Tempat Kerja

Kompas.com - 10/06/2013, 18:03 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kesal gaji tidak dibayar, 4 karyawan Sandi's Bar and Restaurant di Kuta HA (25), EA (28), AW (19) dan Nyoman GW (22) nekat membawa kabur barang-barang di tempat kerja mereka. Para tersangka berdalih mengambil barang-barang tersebut sebagai jaminan gaji mereka yang belum dibayar.

"Kami bukan mencuri Pak, tetapi kami hanya mau menyita dan menahan barang-barang ini karena Ibu Emeriensiana belum membayar gaji kami," ungkap HA di hadapan Kapolsek Kuta Kompol Agus Tri Waluyo saat diperiksa, Senin (10/6/2013).

Namun Kapolsek tak begitu saja percaya dengan pembelaan mereka. "Ya, mengambil barang orang tanpa izin, apalagi sampai melakukan pembobolan namanya mencuri. Dan ini berdasarkan laporan korban," jawab Agus Waluyo.

Para karyawan bertambah kesal karena pemilik Bar Emeriensiana Mbejo (41) hanya melontarkan janji-janji manis akan membayar gaji mereka namun tak pernah terealisasi.

"Sudah beberapa kali saya tanya kepada Ibu (pemilik bar) dan janji mau bayar, tetapi tidak dibayar. Saya khawatir karena saya punya keperluan untuk hidup, seperti makan dan bayar kos. Karena terus dijanjikan, sehingga kami mengambil barang-barang ini sebagai jaminan," jelas HA.

HA sendiri mengaku gajinya sebesar Rp 2 juta sudah telat 8 hari belum dibayarkan. Sementara teman-teman HA ada yang sampai sebulan belum dibayar. HA dan kawan-kawan mencuri pada Jumat (7/6/2013) lalu dengan cara merusak rolling bar kemudian masuk dan mengambil fasilitas bar seperti 2 unit TV LED, 1 buah mesin genset, 1 buah ampli hermancordon, 1 buah speaker aktif JBL dan 5 botol minuman beralkohol berbagai jenis.

Setelah pemilik Bar mengetahui barang-barangnya hilang, ia langsung menelepon HA dan HA mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membekuk mereka di kos HA dan menyita barang curian yang diambil dari Bar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com