Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Taufiq Kiemas Dishalatkan di Halim

Kompas.com - 09/06/2013, 10:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Ketua MPR Taufiq Kiemas dishalatkan di hanggar Landasan Udara Halim Perdanakusuma sebelum dimakamkan di TMP Kalibata, Minggu (9/6/2013). 

Ratusan pelayat yang memadati hanggar Landasan Udara Halim Perdanakusuma melakukan shalat jenazah untuk almarhum Taufiq Kiemas, Minggu (9/6/2013). Setidaknya ada tiga kali shalat jenazah dilakukan mengingat banyaknya tamu yang hadir. Shalat jenazah dipimpin Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj.

Tampak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono dalam shaf pertama dalam shalat jenazah gelombang pertama. Juga sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan tokoh nasional antara lain Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, dan Menteri Koodinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Taufiq Kiemas meninggal dunia, Sabtu (8/6/2013) pukul 19.05 waktu Singapura, di General Hospital, Singapura, setelah mengeluh sakit seusai kunjungan kerja ke Ende, NTT, dalam rangka haul Bung Karno. Taufiq sempat mendapat perawatan sebelum menegmbuskan napas terakhir.

Jenazah Taufiq tiba di Halim dengan pesawat Hercules 1319 milik TNI Angkatan Udara Minggu sekitar pukul 09.45 WIB. Jenazah kemudian dibawa oleh delapan petugas Paskhas TNI Angkatan Udara. Peti jenazah tampak diselimuti bendera merah putih. Pasukan Paskhas juga membawa satu bingkat foto Taufiq saat menjabat sebagai Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).

Jenazah tiba bersama rombongan keluarga inti seperti sang istri, Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani. Puan dan Mega tampak berada di belakang jenazah. Puan selalu memeluk sang ibunda yang terus memperhatikan peti jenazah suami tercintanya dibawa menuju ke dalam hanggar.

Usai dishalatkan, jenazah akan diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB. Pelepasan jenazah akan dilakukan oleh Wakil Presiden Boediono. Upacara kenegaraan pemakaman akan dilakukan di TMP Kalibata pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com