Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Harus Bebaskan Hiu Bersaudara dari Vonis Mati di Malaysia

Kompas.com - 07/06/2013, 15:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk membantu Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) menghadapi proses hukumnya. Hiu bersaudara mendapatkan vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.

"Pihak KBRI agar segera melakukan pendampingan, agar keduanya bisa bebas dari hukuman mati. Demikian juga Kemenakertrans (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan BNP2TKI untuk lakukan upaya hukum dan perlindungan secara maksimal," kata Irgan saat dihubungi pada Jumat (7/6/2013).

Hiu bersaudara merupakan kakak beradik asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang bekerja sebagai penjaga play station di Malaysia. Keduanya dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia. Kejadian itu bermula saat Hiu bersaudara memergoki korban hendak mencuri di rumah majikannya. Sempat terjadi perkelahian, sebelum akhirnya Frans Hiu berhasil menangkap si pencuri dan mencekik leher pelaku dari belakang hingga korban meninggal dunia karena kehabisan napas.

Setelah divonis mati, Hiu bersaudara langsung mengajukan banding ke Mahkamah Banding Rayuan karena merasa tidak bersalah. Namun, permintaan banding tersebut tidak dikabulkan. Keduanya dijerat Pasal 302 Undang-Undang Pidana Malaysia dengan hukuman maksimal digantung sampai mati. Sejumlah upaya sudah ditempuh oleh Pemprov Kalbar untuk membebaskan kedua TKI itu. Namun, sampai hari ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Menurut Irgan, Hiu bersaudara tidak bersalah karena perlakuannya untuk membela diri dan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaannya. "Jelas upaya membela diri, harusnya ini menjadi perhitungan penegak hukum di Malaysia. Hukuman mati sungguh tidak tepat. Kalau perlu, siapkan pengacara andal dari Malaysia yang bisa membela kedua terpidana. Segera datangkan pihak keluarga untuk memberi support moral kepada kedua TKI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com