Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pemukulan Pramugari Itu Sudah Penganiayaan

Kompas.com - 07/06/2013, 12:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mendukung proses hukum terhadap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi. Pemukulan terhadap pramugari, kata Mangindaan, tidak dibenarkan.

"Itu sudah penganiayaan. Silakanlah menurut hukum yang ada. Enggak boleh itu," kata Mangindaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Hal itu dikatakan Mangindaan ketika dimintai keterangan terkait perbuatan Zakaria terhadap pramugari maskapai Sriwijaya Air, Nur Febriani. Zakaria memukul dengan gulungan koran setelah ditegur pramugari untuk mematikan ponsel sebelum pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Rabu (5/6/2013) malam.

Setelah dilaporkan korban, Zakaria lalu ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 351 KUHP jo Pasal 335 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Bahkan, Polsek Pangkalan Baru menahan Zakaria setelah diperiksa.

Mangindaan mengatakan, apa pun alasannya tidak dibenarkan menggunakan ponsel di dalam pesawat lantaran dapat mengganggu pengendalian pesawat. Tindakan Febriani, kata dia, sudah benar dengan mengingatkan seluruh penumpang, termasuk pejabat sekalipun.

"Saya ingatkan maspakai harus tegas, harus ditindak tanpa kecuali. Kalau you lihat saya berangkat naik pesawat, saya diperiksa ini itu. Kalau alarm bunyi kring, saya tetap diperiksa. Intinya peraturan harus kita lakukan, mau menteri, mau siapa pun harus dilakukan. Intinya semua harus patuhi peraturan demi keselamatan penerbangan," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com