PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini masih diperiksa penyidik di Polsek Pangkalanbaru.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan. Dia saat ini kami periksa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pramugari bernama Nur Febriani," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang Komisaris AB Arifin, seperti dilansir situs Bangka Pos.
Zakaria diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Zakaria memukul Nur Febriani menggunakan koran yang digulung, Rabu (5/6/2013) malam, sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Depati Amir, Bangka.
Pemukulan tersebut diduga dipicu karena Nur Febriani menegur Zakaria agar mematikan telepon genggam saat pesawat akan mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta. Zakaria tersinggung sehingga memukul Nur Febriani. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nur Febriani melaporkan Zakaria ke kepolisian. (Hendra)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.