PALEMBANG, KOMPAS.com — Terdakwa penembakan anggota TNI Yon Armed 76/15 Tarik Martapura Pratu Heru Oktavianus, Brigadir Polisi "Wj", sambil menangis menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (3/6/2013).
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu itu menyatakan sangat menyesali perbuatannya dan memohon kepada majelis hakim untuk mengurangi masa hukuman yang dituntutkan jaksa penuntut umum selama 14,5 tahun.
"Saya tidak pernah berniat untuk membunuh seseorang. Kejadian tersebut merupakan tindakan spontan dan seketika," kata Brigadir Polisi Wj di hadapan majelis hakim yang diketuai A Rozi Wahab.
Ia pun menyatakan permohonan maaf kepada dua institusi, yakni Polri dan TNI yang terkena dampak atas tindakannya itu, mengingat kematian Pratu Heru menjadi pemicu pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh oknum TNI, 7 Maret 2013.
"Saya hanya manusia biasa dan saat kejadian itu saya dalam keadaan letih karena berdinas selama 1 x 24 jam," katanya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kecerobohan sehingga tidak mempertimbangkan dampak dari perbuatan tersebut.
"Saya berjanji bila keluar nanti akan berubah menjadi lebih baik lagi dan memohon maaf kepada keluarga korban karena telah menghilangkan suatu harapan," katanya.
Brigadir Polisi Wj melanjutkan, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya, maka ia bersedia menjalani semua hukuman hingga selesai.
"Saya siap menerima keputusan majelis. Namun, saya memohon kepada majelis hakim untuk mengurangi hukuman yang dituntutkan itu," katanya.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa dari Binkum Polda Sumsel, Donny Valiandra, dalam nota pembelaan, mengatakan tidak sependapat jika jaksa penunut menerapkan Pasal 338 KUHP karena unsur-unsur yang terdapat di dalamnya dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.