YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus mempersiapkan perangkat telekonferensi meski sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Mahkamah Agung (MA) dan Peradilan Militer Umum terkait usulan itu.
Salah satu anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, mengatakan, LPSK sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PT Telkom dan Polri, guna mempersiapkan jalannya telekonferensi itu.
"Kami terus melakukan persiapan. Entah nanti mau digunakan atau tidak," ungkap Teguh, Senin (3/6/2013).
Usulan menggunakan telekonferensi dirasa penting karena kondisi psikologis beberapa saksi sampai saat ini belum stabil. Jika saksi tidak siap tetapi tetap dipaksakan hadir, maka tindakan itu berisiko melanggar HAM.
"Pemaksaan akan memperparah trauma para saksi. Mereka itu sebenarnya juga korban," tandasnya.
Teguh menegaskan, wacana telekonferensi bukan untuk menjatuhkan kredibilitas militer. Gagasan itu justru membantu mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat. Jika disetujui, maka nantinya peranti telekonferensi akan dipasang di tiga titik, yakni di LP Cebongan, Peradilan Militer Yogyakarta, dan kantor LPSK di Jakarta.
Sejauh ini, sejak seminggu terakhir, instalasi kabel yang akan digunakan untuk telekonferensi telah disiapkan PT Telkom. Meski demikian, pemasangannya masih menunggu keputusan MA.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas LP Cebongan Aris Bimo mengungkapkan, hari ini LPSK akan mengirim LCD monitor. Namun, untuk pemasangannya masih menunggu keputusan. Mengenai lokasi yang akan digunakan untuk telekonferensi, Aris tidak bersedia menyebutkan detail ruangannya dengan alasan keamanan.
Terkait pengamanan saksi yang dilakukan oleh pasukan Brimob Polda DIY, sejak Mei lalu telah ditarik karena situasi dirasa sudah kondusif dan aman. Namun, closed circuit television (CCTV) yang saat kejadian penyerangan dirusak oleh para pelaku juga belum diganti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.