Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Theddy Tengko Ditangkap, Warga Cukur Rambut

Kompas.com - 30/05/2013, 12:59 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

DOBO,KOMPAS.com — Sejumlah warga Dobo, ibu kota Kabupaten Aru, Maluku, mencukur rambut setelah mengetahui Bupati Theddy Tengko ditangkap dan dibawa ke Ambon pada Rabu (29/5/2013).

"Yang saya tahu ada sekitar tujuh warga di sini yang mencukur rambutnya setelah mereka tahu Theddy Tengko ditangkap. Ada yang mencukur kemarin dan ada juga yang mencukur kepalanya pagi ini," kata salah satu tokoh masyarakat Dobo, Jhon Sabalrey, kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013).

Jhon Sabalrey mengatakan, warga mencukur rambut sebagai ucapan syukur atas tertangkapnya buron negara tersebut. Sebagian dari warga yang mencukur rambutnya, kata Jhon, karena mereka memang sudah bernazar apabila Theddy ditangkap mereka akan mencukur rambutnya.

"Ini ungkapan rasa syukur warga. Sebagian dari mereka bahkan telah bernazar setelah Theddy ditetapkan sebagai tersangka, namun karena belum juga tertangkap, mereka belum mencukur rambut dan hari ini baru mencukurnya," jelas Jhon.

Jhon menceritakan, pasca-penangkapan Theddy Tengko, ratusan warga Dobo meluapkan kegembiraan dengan berpawai keliling Kota Dobo. Mereka bergerak dari Bandara Rar Kuamar menuju Kantor Bupati Aru, dilanjutkan ke pendapa kabupaten sebelum akhirnya menuju pusat Kota Dobo.

Dalam pawai itu, warga meneriakkan yel-yel atas tertangkapnya Theddy Tengko. Warga bahkan ada yang histeris dan menangis atas tertangkapnya Theddy Tengko. "Mereka meneriakkan hidup masyarakat Aru. Masyarakat Aru kini telah terbebas," kata Jhon menceritakan ekspresi warga.

Di tengah kegembiraan warga, para pendukung Bupati Aru juga berkumpul meskipun mereka tidak melakukan apa pun. "Mereka diam-diam saja, saya tidak tahu mungkin karena banyaknya aparat keamanan yang berjaga-jaga," ujarnya.

Theddy Tengko ditangkap tim eksekusi gabungan dari Mahkamah Agung, TNI, dan Polda Maluku di Bandara Rar Kuamar pada Rabu (29/5/2013) siang setelah sempat buron selama hampir dua tahun pasca-putusan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Tim eksekusi itu terdiri dari Direktur Eksekusi dan Esiminasi MA Puji Basuki, Direktur III Intelejen Siswono, Danrem 151 Binaya, Dirintel Polda Maluku, dan Wakajati Maluku. Saat ditangkap, Theddy sempat meronta dan melawan. Theddy bahkan sempat berteriak minta tolong pada pendukungnya, tetapi buron negara tersebut tetap dibawa ke dalam helikopter dan langsung diterbangkan ke Ambon.

Setibanya di Ambon, Theddy langsung dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku ke Lapas Klas IIA Ambon. Theddy kini menghuni blok Elang di lapas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com