Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buleleng Gelar Pemilihan Ulang di TPS 3 Bungkulan

Kompas.com - 22/05/2013, 15:17 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — KPU Kabupaten Buleleng akhirnya menyelenggarakan pemilihan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng Bali, Rabu (22/5/2013). Pemilihan ulang terpaksa dilakukan di TPS 3 Desa Bungkulan karena saat pemungutan suara 15 Mei lalu terjadi kecurangan, yakni seorang warga mencoblos hingga 100 surat suara.

Di bawah pengamanan ketat polisi, warga Desa berdatangan ke TPS mulai pukul 07.00 Wita. Seperti pemungutan suara normal, batas waktu yang diberikan panitia ialah hingga pukul 13.00 Wita. "Sudah selesai, pengamanan sedikit lebih ketat dan semuanya berjalan lancar," ujar Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, saat dihubungi Rabu siang.

Sesuai rekomendasi Panwaslu, seluruh petugas KPPS diganti dalam pemilihan ulang ini karena terbukti terlibat kecurangan saat pemungutan suara lalu. Petugas KPPS menyiapkan surat suara berjumlah 538 sesuai DPT di TPS tersebut ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT sesuai aturan pemilu.

Seperti diberitakan, seorang warga di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, dilaporkan ke Panwaslu karena mencoblos sebanyak 100 surat suara di TPS 3 saat Pilgub Bali 15 Mei lalu. Bahkan, anggota KPPS di TPS yang bersangkutan ikut ke dalam bilik suara dan membantu memasukkan seratus surat suara tersebut ke dalam kotak suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com