Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunjukkan Foto Mentan Suswono Satu Meja dengan Fathanah

Kompas.com - 17/05/2013, 13:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan foto-foto pertemuan Menteri Pertanian Suswono dengan Ahmad Fathanah dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Jumat (17/5/2013).

Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus kuota impor daging sapi.

Mulanya, jaksa KPK bertanya kepada Suswono yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut, apakah ada pertemuan selain di Medan yang diikuti Suswono dan ada Fathanah di dalamnya. Suswono pun mengakui pernah bertemu dengan Fathanah di Makassar, Sulawesi Selatan, akhir 2012. Pertemuan itu dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Menurut Suswono, saat itu Fathanah bersama Anis Matta yang sekarang menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Tim jaksa KPK lalu menunjukkan foto-foto yang diperoleh dari BlackBerry Fathanah kepada Suswono. "Kami punya kloning BB (BlackBerry) yang bersangkutan, apakah itu foto pertemuan di Takalar atau Medan, ini saya ingin konfirmasi itu," kata Jaksa M Rum.

Foto pertama memperlihatkan Suswono tengah duduk berdua dengan Fathanah. Mereka duduk bersebelahan dan tampak sedang terlibat suatu pembicaraan.

"Ini di Medan atau di Takalar?" tanya Jaksa M Rum. Suswono pun menjawab lupa apakah itu pertemuan di Medan atau di Takalar.

Salah satu petinggi PKS itu juga mengatakan, tidak mungkin kalau dalam pertemuan itu dia hanya berdua dengan Fathanah. "Rasanya tidak mungkin kalau berdua. Saya tidak pernah bertemu berdua," ujar Suswono.

Kemudian, jaksa KPK menunjukkan foto kedua. Tampak dalam foto tersebut, Suswono tengah duduk melingkar bersama Fathanah dan tiga orang lainnya. Suswono terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang, sedangkan Fathanah mengenakan kemeja biru.

Setelah foto ini diperlihatkan, Suswono pun ingat. Dia mengatakan kalau foto itu diambil saat pertemuan di rumah Wali Kota Makassar. "Oh iya baru ingat saya itu di Wali Kota Makassar, sarapan saja," ucapnya.

"Saya baru ingat pernah ada pertemuan itu di rumah dinas Wali Kota Makassar, tapi tidak ada pembicaraan apa pun," kata Suswono lagi. Dia pun mengaku saat itu tidak begitu kenal dengan Fathanah.

Dengan demikian, Suswono telah mengakui tiga pertemuan yang dihadiri dirinya dan Fathanah. Pertama, pertemuan di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013 yang difasilitasi Luthfi. Kedua, pertemuan di Takalar yang juga dihadiri Anis Matta. Ketiga, pertemuan di rumah dinas Wali Kota Makassar.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK telah menetapkan Fathanah dan Luthfi sebagai tersangka. Luthfi diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, terkait upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Pemberian hadiah kepada Luthfi itu dilakukan melalui Fathanah.

Menurut surat dakwaan Arya dan Juard, ada uang Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Luthfi agar dia menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com