Jakarta, Kompas -
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa buruh di Lebak Wangi tersebut.
”Pemeriksaan dilakukan oleh kesatuan masing-masing, yakni Provos Polri, juga Danpom TNI kepada anggotanya. Adapun Kepala Polsek Sepatan belum dimintai keterangan karena dia baru saja sakit,” ujar Bambang.
Kepala Polsek Sepatan Ajun Komisaris Sunaryo dirawat di rumah sakit, Selasa (7/5), sehari setelah ratusan buruh melakukan aksi di pabrik limbah metal yang memproduksi wajan itu.
Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pemilik usaha, yaitu YI alias Yuki, serta tujuh tersangka.
Bambang juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, yaitu berdasarkan fakta, bukan persepsi.
”Kami bekerja secara profesional. Jadi, kalau ada oknum polisi yang menerima uang suap dari tersangka Yuki, maka oknum itu akan dikenai sanksi. Kalau ada fakta yang bisa dibuktikan, kami tidak akan menutupinya,” kata Bambang.
Secara terpisah, kemarin, tiga buruh pengolahan limbah metal di Desa Lebak Wangi itu meminta pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pendampingan dirasakan perlu untuk memulihkan trauma selama bekerja di pabrik itu.
”Saksi korban ini berhak mendapatkan perlindungan, baik psikologis maupun medis,” kata Syamsul Munir, kuasa hukum para buruh yang juga aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).