PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap tersangka pemerkosaan. Korbannya adalah siswi kelas dua sekolah menengah pertama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar menjelaskan, tersangka yang ditangkap itu adalah TZ, lelaki berusia 22 tahun. "Korbannya berinisial NT, pelajar kelas dua sekolah menengah pertama yang baru berusia lima belas tahun," kata Mukson, Rabu (15/5/2013).
Pemerkosaan itu terungkap setelah NT bercerita kepada keluarganya lalu mereka melaporkan kejadian itu kepada polisi. Polisi lalu mengejar tersangka dan akhirnya menangkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.