JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai penghadangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak menyita lima mobil di Kantor DPP PKS di Jakarta hanya karena kesalahpahaman. Tifatul mengaku sudah menghubungi pihak KPK untuk melakukan penyitaan.
"Saya rasa salah paham. Saya sudah telepon Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK), diambil ajalah. Mungkin salah paham karena dari pihak KPK bilang sudah bawa surat (penyitaan). Tapi, dari satpam bilang tidak bawa surat. Ini mana yang benar kan dikomunikasikan saja," kata Tifatul di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Tifatul menambahkan, ia juga sudah meminta pengurus DPP PKS untuk mempersilakan KPK menyita mobil yang memang harus disita. Ia mengingatkan pengurus DPP bahwa mobil itu hanya disita, bukan dirampas. Jika nantinya terbukti tidak terkait dengan pidana korupsi atau pencucian uang, mobil tersebut akan dikembalikan.
"Katanya itu mobil kader (PKS). Tapi, menurut saya, bawa aja dulu yang lima mobil itu. Kalau memang enggak terkait, kan pasti dikembalikan," pungkas Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
Seperti diberitakan, KPK awalnya hendak menyita lima mobil yang diduga hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, rencana itu gagal setelah dihadang puluhan orang.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.