Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Hadiah dari Fathanah, Model Vitalia Segera Angkat Bicara

Kompas.com - 07/05/2013, 11:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Model cantik Vitalia Shesya segera mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa dia menerima hadiah dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Vitalia akan menyampaikan keterangan pers dengan didampingi tim pengacaranya.

"Dengan adanya pemberitaan dan foto mengenai Vitalia Shesya, pihak Vita didampingi tim pengacaranya dalam waktu dekat akan mengklarifikasi pemberitaan tersebut," kata pengacara Vitalia, Yuni, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (7/5/2013).

Namun Yuni belum dapat memastikan kapan dan di mana keterangan pers itu akan disampaikan. "Mengenai hari dan waktunya, mohon ditunggu, akan kami kabari secepatnya," tambah Yuni.

Selebihnya, Yuni enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait hadiah-hadiah yang diterima Vitalia dari Fathanah tersebut.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menungkapkan kalau Vitalia menerima sejumlah hadiah dari Fathanah. Vitalia disebut menerima Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangan mewah merek Chopard. Diduga, Vitalia juga menerima sejumlah uang dari Fathanah. Sebagian uang itu digunakan untuk membeli jam tangan Chopard tersebut.

Adapun, jam tangan Chopard dan Honda Jazz putih itu sudah disita KPK dari Vitalia. KPK juga telah dua kali memeriksa Vitalia sebagai saksi untuk Fathanah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, saat diperiksa penyidik, Vitalia mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman.

"Menurut pengakuan, diberikan oleh AF (Ahmad Fathanah) karena antara Vita dan AF ini teman," ujar Johan, Senin (6/5/2013).

Terkait kasus Fathanah ini, KPK juga pernah memeriksa artis Ayu Azhari sebagai saksi. Ayu diperiksa terkait uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diterimanya dari Fathanah. Menurut Johan, uang itu diterima Ayu dari Fathanah sebagai uang muka pembayaran karena Ayu bersedia manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera.

KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menjerat dia dengan kasus dugaan tindak pidana kepengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, dia diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Fathanah tertangkap saat berada di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Ditemukan uang Rp 10 juta dari tangan Maharany.

Baca juga:
Selain Mobil dan Jam, Vitalia Diduga Terima Jam dari Fathanah
Model Seksi Klaim Hanya Berteman dengan Fathanah
Model Vitalia Juga Terima Jam Tangan Mewah dari Fathanah
Fathanah Hadiahi Honda Jazz untuk Model Cantik

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com