JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik ganja kering di Jalan Raya Bambu Apus, RT 9 RW 3, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (6/5/2013) sore.
"Masih olah TKP," kata Kepala Subdit 1/Narkotika Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Simamora, uang orang yang diamankan terkait ganja tersebut adalah U dan D. Barang bukti yang diamnakan satu peti berisi ganja kering, yang diduga seberat 400 kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.