Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Izinkan OPM Berkantor, Inggris Ikut Campur Terlalu Jauh

Kompas.com - 06/05/2013, 13:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah untuk melayangkan protes keras kepada Pemerintah Inggris. Pasalnya, Prio menilai pemerintah Inggris telah ikut campur terlalu jauh dengan mengizinkan gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) membuka kantor resminya di Oxford.

"Pemerintah harus melakukan protes keras kepada Perdana Menteri dan Ratu Inggris karena ini sudah terlalu jauh ikut campur masalah dalam negeri Indonesia," kata Priyo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Politisi Partai Golkar ini sebaiknya fokus menuntaskan permasalahan dalam negeri, termasuk soal gerakan kemerdekaan Irlandia Utara. Terkait hal tersebut, Priyo yakin Pemerintah Inggris akan keberatan jika Indonesia memiliki niat untuk mendukung Irlandia Utara, misalnya mengizinkan gerakan tersebut membuka kantor kemerdekaan Irlandia Utara di Jakarta.

"Saya ingatkan pada Parlemen dan rakyat Inggris, Inggris juga belum selesai dengan Irlandia Utara. Nanti akan saya sampaikan dalam pertemuan Parlemen Sedunia, bersahabat itu mestinya saling hormat-menghormati," ujarnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Inggris secara resmi telah membuka kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Pembukaan kantor OPM ini bertujuan memenuhi tuntutan kampanye Papua Merdeka. Inggris berkomitmen untuk terus membantu gerakan OPM ini. Sikap Pemerintah Oxford di Inggris tersebut dinilai mencederai hubungan Inggris yang selama ini terjalin baik dengan Indonesia.

Pemerintah Inggris memang masih mengakui NKRI atas Papua. Namun, pembukaan kantor OPM di Oxford dianggap sikap dualisme yang harus ditentang. Pemerintah diminta untuk tidak permisif dan defensif. Harus ada diplomasi ofensif agar kepentingan nasional bisa diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com