BANDUNG, KOMPAS.com — Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) mengadukan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan juga Bupati Bandung Dadang M Naser ke Polda Jabar, terkait banyaknya jalan rusak yang memakan korban jiwa di kedua daerah tersebut.
"Kita sudah melaporkan kemarin (Sabtu, 4/5/2013) oleh kuasa hukum HLKI dengan menyertakan 250 formulir pengaduan selama 4 bulan ke belakang. Untuk sementara yang dilaporkan adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Menyusul Bandung Barat dan Sumedang. Karena memang paling banyak korban di Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Ketua HLKI Firman Turmantara, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (5/5/2013).
Selain kepala daerah, lanjut Firman, pihak DPRD di dua daerah tersebut dan daerah lainnya di Jawa Barat yang bermasalah dengan jalan rusak juga akan dilaporkan ke Polda Jabar.
"Bukan kepala daerah saja, tapi DPRD-nya juga bertanggung jawab. Karena dalam undang-undang konsumen tentang layanan publik tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah dan legislatif," katanya.
Firman menyebutkan, laporan terkait jalan rusak tersebut tidak hanya berdasar pada bukti-bukti formulir pengakuan dari para korban dan keluarga korban saja. Ia pun mengaku, telah melampirkan tujuh buah surat yang pernah masuk ke lembaga pengaduan pelayanan publik atau Ombudsman terkait jalan rusak.
"Kita juga menyertakan tujuh surat pengaduan ke Ombudsman. Artinya, kita sudah cukup banyak dasar pengaduan termasuk pengaduan dari masyarakat dan berita-berita di media," bebernya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pengaduan tersebut akan segera diproses oleh pihak Polda Jabar secepatnya. "Ya, akan kita proses sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kita akan panggil saksi-saksi, korban dan saksi ahli terkait pidana yang dilaporkan," ujar Martinus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.