Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Hardiknas, Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Polisi

Kompas.com - 02/05/2013, 22:22 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Selain bentrokan fisik di depan kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, unjuk rasa ricuh juga terjadi di Jl Adiyaksa, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/5/2013). Mahasiswa yang berdemonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merusak sebuah mobil taksi dan membakar sebuah motor milik anggota polisi.

Kejadian bermula saat 15 mahasiswa lintas kampus berunjuk rasa dengan menutup separuh badan jalan di Jl Adiyaksa. Mereka mengenakan cadar hitam dan membakar ban bekas. Tuntutan unjuk rasa ini adalah mendesak pemerintah untuk membuat peraturan dan kebijakan di bidang pendidikan yang pro rakyat.

Sejumlah kendaraan yang menerobos memancing emosi pendemo. Mereka lalu menyerang satu unit Taksi Bosowa dengan nomor polisi DD 1904 OT yang dikemudikan Agus Ramadan. Taksi ditendang dan dipukuli dengan bambu, sehingga rusak pada bagian kap samping kanan.

Personel Polsekta Panakkukang yang tiba di lokasi lima belas menit hanya menemui sebagian peserta unjuk rasa. Sebagian kabur melarikan diri. Polisi mengamankan empat mahasiswi yang diduga bertanggungjawab atas perusakan taksi saat demonstrasi berlangsung.

Setelah keempat mahasiswi tersebut diamankan, sekelompok orang menggunakan penutup wajah kembali menggelar demonstrasi di tempat yang sama. Mereka bahkan membakar satu unit sepeda motor milik salah seorang anggota polisi, Brigadi Kepala (Bripka) Rais yang terparkir tak jauh dari lokasi saat kejadian.

Diduga, aksi dilakukan kelompok tertentu untuk menuntut rekannya yang ditangkap agar dibebaskan. Lagi, polisi mengamankan lima mahasiswa yang diuga terlibat membakar motor milik polisi.

Kepala Polsekta Panakkukang, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Kanigoro yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan, polisi masih memeriksa kesembilan mahasiswa yang ditangkap. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih sebatas saksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com