JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum. Penjadwalan ulang dilakukan setelah Rachmat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/5/2013).
Rachmat batal memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah mengikuti acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Cibinong, Bogor. "Kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Namun Priharsa mengaku belum tahu kapan penyidik KPK akan kembali memanggil Rachmat. Dia pun mengakui KPK telah menerima surat pemberitahuan soal ketidakhadiran Rachmat hari ini."Ada surat yang bilang dia ada kegiatan yang enggak bisa ditinggal, dan minta dijadwalkan ulang," kata Priharsa.
Sedianya Rachmat diperiksa Kamis ini sebagai saksi untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Rachmat dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Iyus beserta dua pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep Jumenio dan Listo Welly tersebut. Selaku bupati, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa.
Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman. Seusai diperiksa, Karyawan mengungkapkan, Bupati Bogor telah menerbitkan izin untuk pengelolaan lahan 100 hektar di Desa Antayaja, Tanjung Sari Bogor itu menjadi taman pemakaman bukan umum. Menurut Karyawan, surat persetujuan itu diteken Bupati sebelum Iyus tertangkap tangan.
Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Iyus bersama empat orang lainnya. Selain Iyus, Welly, dan Usep, KPK menangkap Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 800 juta. Diduga, pemberian uang itu untuk meloloskan izin pengelolaan lahan yang diajukan PT Garindo. Lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tunjung Sari, Bogor itu akan dikelola menjadi taman pemakaman bukan umum padahal sebagainnya merupakan kawasan konservasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.