Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 29/04/2013, 09:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Senin (29/4/2013). Rachmat akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Rachmat karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga itu didirikan di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan Rachmat ini bukan yang pertama kali. KPK juga memeriksa Rachmat sebagai saksi kasus Hambalang pada pertengahan Desember tahun lalu. Seusai diperiksa tahun lalu, Rachmat mengaku didesak untuk mendatangani rencana tapak (site plan) proyek Hambalang.

Saat ditanya siapa pihak yang mendesaknya, Rachmat mengaku hanya ingin bersikap kooperatif dengan pemerintah pusat. Rachmat juga mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukannya terkait penandatanganan site plan ataupun izin mendirikan bangunan (IMB) Hambalang.

Adapun peran Bupati Bogor disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang. Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi.

Selain itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

Atas audit BPK ini, Rachmat pernah menyampaikan tanggapannya. Rachmat saat itu mengaku didesak untuk menandatangani site plan tersebut. Dia juga membantah ada uang pelicin untuk memuluskan perizinan Hambalang kendati tidak dilengkapi dokumen Amdal.  Menurut Rachmat, persetujuan izin lokasi ditandatangani bupati terdahulu.

Selain itu, kata Rachmat, proyek Hambalang sudah dimulai sebelum terbit IMB. Dia mengaku sempat bertemu Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam pada Februari 2010. Selain memeriksa Rachmat, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com