Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Dana Belum Ada

Kompas.com - 27/04/2013, 03:00 WIB

AMBON, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD sepakat menyiapkan dana hibah Rp 32 miliar untuk pengamanan selama Pilkada Maluku. Namun, jumlah itu berkurang Rp 2 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 34 miliar.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Komisaris Besar Murad Ismail, Jumat (26/4), membenarkan alokasi dana pengamanan pemilu kepala daerah (pilkada) dari APBD Maluku sebesar Rp 32 miliar, berkurang Rp 2 miliar dari usulan sebelumnya. ”Alokasi dana APBD ini dibutuhkan karena untuk pengamanan pilkada. Dana dari Markas Besar Polri tidak ada,” ujarnya.

Menurut Murad, alokasi terbesar dari dana hibah tersebut akan digunakan untuk biaya makan Rp 55.000 per orang per hari. ”Biaya makan tersebut masih mengacu ketentuan yang lama. Kalau aturan baru dari Kementerian Keuangan, uang makan per hari adalah Rp 140.000. Jadi, ini paket hemat,” katanya.

Murad menambahkan, selama pilkada akan diterjunkan 6.672 personel polisi dan 927 tentara. Selain itu akan ditambah bantuan dua satuan setingkat kompi polisi dari Jakarta dan Jawa Timur. ”Semuanya itu ingin Maluku damai, dan tentunya aparat keamanan akan menjaga agar kedamaian itu tercipta,” ucapnya.

Di Jakarta, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan, hingga kini memang belum ada aturan yang menetapkan besaran dana untuk pengamanan pilkada.

”Diharapkan, dalam jangka pendek, Kepala Kepolisian Negara RI membuat aturan untuk standardisasi penetapan anggaran pengamanan pilkada berdasarkan situasi dan kondisi masing-masing daerah. Tujuannya agar tidak terkesan penentuan anggaran pengamanan pilkada di daerah itu sembarangan dan tidak dilandasi perhitungan yang benar,” paparnya.

Aturan yang ada, tambah Djohermansyah, adalah peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang biaya logistik di KPU. ”Namun, saat ini ketentuan di antaranya soal anggaran pengamanan pilkada sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah dibahas di DPR,” tuturnya.

Diharapkan maksimal

Sebelumnya, dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyebutkan, pada Kamis (25/4) malam, besaran dana pengamanan sudah ditetapkan. ”Diharapkan tugas pengamanan bisa dijalankan lebih maksimal. Bisa mencegah konflik horizontal akibat pilkada, dan terutama memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Karel, baik peserta maupun penyelenggara Pilkada Maluku sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga kedamaian selama pilkada di Maluku.

Karel juga berharap, peserta pilkada beserta partai politik pengusungnya tak membuat kampanye yang justru memicu disharmoni di masyarakat. ”Hindari kampanye hitam dan berbau SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan,” ucapnya.

Terhadap KPU, Karel menuntut agar penyelenggara pilkada independen dan tak diskriminatif. Demikian pula terhadap Badan Pengawas Pemilu Maluku diminta untuk mengawasi tiap tahapan pilkada dan menindaklanjuti setiap pelanggaran.

Rumah Bibit Diamankan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang Ajun Komisaris Besar Joko Pitoyo menyatakan, menjelang kampanye Pilkada Jawa Tengah (Jateng), rumah pribadi calon gubernur petahana Bibit Waluyo akan diamankan polisi. Upaya pengamanan dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi anarki dan kerusuhan yang berpotensi muncul dari massa pendukung pasangan lawannya.

”Rumah pribadi Pak Bibit akan dijaga selama 24 jam,” ujarnya, tanpa menyebutkan pengamanan terhadap rumah pasangan calon lainnya.

Pengamanan terhadap rumah pasangan calon justru dilontarkan anggota KPU Jateng, Nuswantoro Dwinarno. ”Sejak ditetapkan pasangan calon, setiap pasangan seharusnya didampingi personel pengamanan. Personel pengamanan ini melekat saat melakukan berbagai kegiatan, hingga pengamanan calon di rumahnya,” ujarnya.

Dari Denpasar, KPU Provinsi Bali menunda pembahasan surat suara yang tertera logo PDI-P. Alasannya, pimpinan dan anggota KPU masih berkonsultasi ke KPU di Jakarta.(APA/EGI/COK/HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com