Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Kelurahan Wajib Awasi Pembuatan KTP Palsu

Kompas.com - 05/04/2013, 11:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan pentingnya peran kelurahan untuk mengawasi pembuatan dan peredaran KTP palsu yang digunakan untuk mendapatkan fasilitas Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), penempatan rusun, dan lainnya. Sebelumnya Dinas Kesehatan DKI menemukan indikasi 16 KTP palsu untuk mendapatkan pelayanan KJS.

"Ini kan ranahnya kelurahan. Harus ada kontrol yang kuat juga mulai dari tingkat RT/RW nya," kata Dwi Rio, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada dua indikasi bentuk pemalsuan identitas tersebut, antara lain pemalsuan dengan menggunakan KTP orang lain atau memalsukan domisili. Lurah bersama jajarannya harus dapat mengevaluasi dan mendata kembali terkait identitas kependudukan warga mereka masing-masing di wilayahnya. Hal ini dikarenakan merekalah yang paling mengetahui warga tersebut berdomisili di Ibu Kota atau bukan.

Lebih lanjut, Dwi Rio memaparkan, terdapat dua alasan mengapa warga sampai rela memalsukan identitas mereka. Alasan pertama, yaitu karena adanya keterpojokan dan keterpaksaan pasien yang sedang dalam posisi terjepit saat memerlukan layanan jaminan kesehatan KJS.

"Jika motifnya memang penipuan, tidak ada unsur pertama tadi, tentu dapat ditindaklanjuti berupa investigasi dan dapat menjadi evaluasi bersama termasuk aparatur teritorial di tingkat kelurahan," kata Dwi Rio.

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan indikasi 16 Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat DKI Jakarta tengah mendalami kasus tersebut. Kejadian ini, kata dia, memang rentan terjadi karena pasien diperbolehkan hanya menggunakan KTP dan kartu keluarga (KK) untuk berobat gratis melalui rujukan dari puskesmas.

Ke-16 KTP palsu tersebut diketahui karena pasien dengan KTP luar DKI, kembali dengan KTP DKI atas nama yang sama setelah dua pekan kemudian. "Masih ditelusuri dan mau dirapatkan sama Inspektur DKI, Pak Franky," kata Dien.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga sempat berang dengan banyaknya laporan masyarakat terkait penemuan KTP palsu untuk mendapatkan fasilitas KJS, penempatan rusun, dan KJP. Oknum pembuat KTP palsu itu bahkan diancam akan dipidanakan apabila memang dia terbukti bersalah.

"Ini lagi diurus. Pokoknya yang membuat KTP palsu dan oknum pembuat KTP akan kami pidanakan," kata Basuki.

Sekadar informasi, saat ini baru ada sekitar 3.000 warga pemegang KJS. Sementara itu, warga yang berhak mendapatkan layanan kesehatan tersebut yakni sebanyak 4,7 juta warga. Warga yang belum memegang kartu bisa menggunakan KTP dan KK untuk berobat. Dengan catatan berobat ke puskesmas, jika tidak bisa ditangani baru akan dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD).

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com