Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loyalis Anas: Wiwin Suwandi Hanya Dikorbankan

Kompas.com - 04/04/2013, 16:01 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Loyalis mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum, Tri Dianto, kembali melaporkan kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ia meminta Polri mengungkap dalang di balik bocornya dokumen KPK itu.

Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap ini juga menyatakan ketidakpuasannya dengan keputusan Komite Etik KPK yang menyatakan pelaku utama pembocoran adalah Wiwin Suwandi, Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Menurutnya, Wiwin hanya dikorbankan. Komite Etik, kata Tri, seharusnya menyelamatkan lembaga KPK dengan mengungkap kasus yang sebenarnya.
"Kami dari pertama tidak percaya Komite Etik KPK. Kita ketahui hasil yang disampaikan jelas sekali adalah bagaimana Komite Etik ini mengorbankan stafnya," kata Tri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Sementara itu, laporan yang disampaikan Tri ke Polri ini merupakan kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu laporannya tidak diterima.

"Dulu dari Polri menunggu hasil Komite Etik KPK setelah selesai. Kita tahu kemarin sudah selesai dan berharap laporan hari ini bisa diterima oleh Polri," katanya.

Seperti diketahui, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan bahwa pelaku utama pembocoran dokumen sprindik Anas adalah sekretaris Abraham, Wiwin Suwandi. Wiwin yang tinggal satu rumah dengan Abraham itu menghubungi media untuk memberikan fotokopi draf sprindik Anas. Hal ini merupakan keputusan Komite Etik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (3/4/2013).

Wiwin akhirnya dipecat sebagai sekretaris Abraham. Adapun Abraham dianggap lalai dalam mengawasi sekretarisnya sehingga terjadi pembocoran dokumen sprindik tersebut. Menurut Komite Etik, Abraham tidak terlibat secara langsung dalam proses pembocoran sprindik.

Atas pelanggaran ini, Komite Etik menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Abraham. Komite Etik juga meminta Abraham memperbaiki sikap dan perilakunya serta memegang teguh kode etik pimpinan KPK.

Komite Etik dipimpin Anis Baswedan dan beranggotakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penasihat KPK Abdullah Hehamahua, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatongaran Panggabean, serta mantan hakim Mahkamah Konstitusi Abdul Mukti Fadjar.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Sprindik Anas Urbaningrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com