Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Akan Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap TNI

Kompas.com - 30/03/2013, 19:53 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tim pencari fakta dari internal TNI tak bisa berjalan sendiri untuk membongkar peristiwa penyerangan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Jika hanya mengandalkan tim internal TNI, justru dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap TNI tak bisa dipulihkan akibat opini publik yang telah berkembang luas terkait keterlibatan TNI dalam penyerangan tersebut. Karena itu, diperlukan tim gabungan pencari fakta yang sekaligus akan memulihkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan integritas TNI.

Tim gabungan pencari fakta harus dibentuk untuk membantu TNI lepas dari segala opini buruk yang telanjur berkembang terkait kasus penyerbuan di LP Cebongan, Sleman. Jika tim gabungan tak dibentuk, dikhawatirkan hasil tim investigasi internal bentukan TNI hanya berujung pada kecurigaan publik. Hal itu terjadi karena tim internal tak memiliki mekanisme pengawasan yang bisa dipercaya oleh publik.

Salah satu unsur yang perlu dimasukkan adalah anggota DPR yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja investigasi, juga Komnas HAM atau institusi lain jika diperlukan.

Demikian dipaparkan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Rizal Darma Putra dan anggota Komisi I DPR Nuning Kertopati, di Jakarta, Sabtu (30/3/2013).

Rizal menekankan perlunya dibentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi Lembaga Pemasyarakatan, Komnas HAM, serta DPR yang melibatkan Komisi I (bidang pertahanan, luar negeri, dan informasi) dan Komisi III (bidang hukum dan perundang-undangan, HAM, dan keamanan) DPR. "DPR perlu dilibatkan karena untuk menjaga akuntabilitas dan mengawal proses investigasi," kata Rizal.

Pentingnya dibentuk tim gabungan, menurut Rizal, agar masing-masing institusi bisa mendapatkan akses dengan mudah bila diperlukan pemeriksaan. Misalnya, jika dirasa perlu untuk memeriksa gudang senjata, maka tinggal mengandalkan akses salah satu anggota tim yang bisa dengan mudah mengakses gudang senjata.

Hal seperti itu sulit dilakukan jika tim pencari fakta bergerak sendiri-sendiri. Misalnya seperti yang dialami Komnas HAM yang bergerak parsial. "Kalau bergerak sendiri nanti tak banyak gunanya. Jika tim gabungan dibentuk, masing-masing dari anggota tim harus memberikan akses terbuka ke masing-masing institusi tempat anggota tim berada," jelas Rizal.

Jika TNI tetap akan jalan dengan timnya, silakan saja namun tim gabungan tetap menjadi agenda penting untuk dibentuk. "Jika tidak dibentuk tim gabungan, nuansanya justru akan mendiskreditkan TNI karena sekarang ada opini yang berkembang bahwa pelakunya Kopassus. Padahal kan belum tentu demikian," kata Rizal.

Jika TNI melakukan penyidikan sendiri dan hasilnya tidak memuaskan masyarakat, justru nanti yang kerepotan malah TNI sendiri. "Walaupun hasil tim investigasi internal itu diumumkan terbuka, masyarakat akan tetap tak percaya karena opininya sudah terbentuk bahwa kasus ini merupakan balas dendam," kata Rizal.

Lalu, apa pentingnya melibatkan DPR dalam anggota tim tersebut? Menurut Rizal, keterlibatan DPR diperlukan karena akan menjadi menjalankan fungsi pengawasan sampai sejauh mana kerja investigasi. "Masyarakat juga bisa meminta pertanggungjawaban ke Komisi I dan Komisi III DPR melalui mekanisme public hearing," katanya.

Hasil investigasi tidak hanya diumukan ke publik, misalnya melalui TNI atau pemerintah, tapi bisa juga disampaikan di public hearing di DPR. Di public hearing itulah akan diuji akuntabilitas kerja tim gabungan dan bisa dinilai sejauh mana obyektivitasnya.

Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, Nuning Kertopati menyatakan, tim investigasi harus bisa bekerja obyektif, koordinatif dengan berbagai institusi yang berkepentingan, dan kohesif. "Langkah yang bijak adalah tim investigasi Polri dan TNI harus disinergikan bersama dengan pihak luar selaku pemantau, bisa Komnas HAM atau lainnya," kata Nuning.

Untuk keterlibatan DPR, Nuning sependapat dengan usulan Rizal agar dilibatkan. "Untuk DPR saya rasa dalam fungsi pengawasan seyogyanya dilibatkan, kami akan bicarakan secara internal," ujarnya.

Ditanya apakah dalam koordinasi dengan instansi lain TNI mau terbuka, Nuning yakin TNI akan bisa terbuka. "Saya rasa TNI seharusnya sudah mulai berfikir untuk mengedepankan peran penerangannya dalam kasus ini. Saya yakin TNI akan koordinatif demi kepentingan bangsa dan negara," tutur Nuning.

Semua instansi yang sudah menurunkan tim investigasinya, seperti TNI dan Polri serta Komnas HAM, diharapakan bisa saling terbuka dan fair. Dengan kemauan untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, diharapkan tak ada ego salah satu instansi. "Siapapun nanti pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum positif yang berlaku," kata Nuning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com