Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Dapatkan Salinan BAP Kasus Bansos Bandung

Kompas.com - 26/03/2013, 19:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah salinan keterangan salah seorang saksi kasus suap dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung, ditemukan di dalam tas kulit coklat milik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Tas tersebut ditemukan dalam penggeledahan ruang kerja Setyabudi, Senin (26/3/2013).

"Ada sebuah map berisi fotokopi salah satu keterangan saksi dulu di bawah sumpah, masuk ke dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3/2013). Map berisi berkas keterangan saksi itu, ditemukan di satu tas yang sama dengan uang ratusan juta rupiah.

Johan pun menambahkan, ada jejak-jejak tersangka pada dokumen yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan serentak di Kota Bandung, terkait kasus ini. Selain menggeledah ruang kerja Setyabudi, pada hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Dada Rosada, Herry Nurhayat, Pupung, dan beberapa tempat lain.

Beberapa dokumen ditemukan saat menggeledah ruang kerja Herry, Pupung, dan Setyabudi. "Itu kan masih sementara, bisa saja nanti akan berkembang lagi," ujarnya.

Sebelumnya, dari tas Setyabudi didapatkan setidaknya ada enam amplop uang. Tiap-tiap amplop, berturut-turut isinya adalah Rp 297 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta, dan Rp 6 juta. "Satu lagi amplop berisi uang 5.000 dollar AS dalam bentuk pecahan 100 dollar AS," kata Johan. Selain di dalam tas, lanjut Johan, penyidik juga menemukan uang sebesar 7.500 dollar AS dalam pecahan 100 dollar AS, yang tersimpan di dalam sebuah amplop coklat di luar tas tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruangan si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Adapun Herry Nurhayat dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa.

Dalam kasus ini Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, KPK pun menetapkan Toto Hugalung sebagai tersangka, karena dia diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang kepada Setyabudi. Keempat tersangka, diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada, terkait penyidikan kasus ini. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka yakni Asep, Herry, dan Toto.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com