Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Presiden, Negara Tidak Boleh Kalah

Kompas.com - 26/03/2013, 02:19 WIB

Sabtu (23/3) tengah malam, gerombolan pasukan siluman bersenjata otomatis menyandera petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah memaksa dengan kekerasan petugas lapas, gerombolan itu menembak empat tahanan di dalam sel lapas tersebut sampai mati.

Empat tahanan itu ada dalam ”kekuasaan” negara, yaitu tahanan penyidik Kepolisian Daerah DIY. Para tersangka itu juga berada pada ”kekuasaan” aparat negara karena dititip penyidik Polda DIY di lapas tersebut. Empat tahanan sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI.

Dalam kasus ini, perlindungan terhadap tersangka sebagai warga negara yang memiliki hak perlindungan hukum dan hak asasi manusia sangat lemah. Serangan bersenjata itu juga menunjukkan negara kalah dengan gerombolan bersenjata. Negara nyata-nyata tidak mampu melindungi warga negara, bahkan saat berada dalam pengawasan penyidik Polri dan petugas rumah tahanan negara.

Serangan gerombolan bersenjata, baik senjata api maupun senjata tajam, sebenarnya tidak hanya terjadi di Cebongan. Sebelumnya juga terjadi penyerangan gerombolan ”pasukan” siluman. Misalnya, penyerangan gerombolan siluman ”geng motor pita kuning” di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kini, Polri memiliki tugas berat dan tanggung jawab moral mengungkap pembunuhan keji itu. Tanggung jawab moral muncul kuat karena empat tersangka itu merupakan tahanan aparat Polda DIY.

Jika ada kemauan dan dukungan politis, polisi tidak akan sulit mencari pelaku pembunuhan itu. Kita bisa berkaca pada peristiwa besar yang lebih rumit lainnya yang mampu diungkap polisi, seperti peledakan bom Bali atau bom lainnya.

Tanpa pengungkapan pembunuhan empat tahanan di lapas itu, Indonesia tidak layak lagi disebut negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum. Sebaliknya, di Indonesia berlaku hukum rimba. Karena hal ini, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara gagal.

Dalam Indeks Negara Gagal (Failed States Index/FSI) 2012, Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 negara yang disurvei. Dalam posisi itu, Indonesia masuk kategori negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal.

Beberapa indikator dalam FSI 2012 itu antara lain ketegangan dan kekerasan antarkelompok. Kemampuan negara memberi keamanan dirusak atau dikurangi. Lalu, ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.

Kasus tragis di Cebongan jelas menunjukkan ketidakmampuan negara memberikan perlindungan hukum dan hak asasi kepada tersangka. Negara gagal melindungi tersangka sebagai warga negara menghadapi gerombolan siluman bersenjata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com