SURABAYA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Surabaya telah mengirim surat edaran ke rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), BUMN dan BUMD tentang imbauan memadamkan lampu pada program earth hour.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Sabtu (23/3/2013) mengatakan, warga diminta memadamkan lampu pada jam-jam tertentu sesuai anjuran WWF.
Kendati edaran bukan sebagai kewajiban, warga diminta untuk mematikan lama paling tidak satu jam sepanjang hari ini. "Memang tidak ada aturannya dan tidak ada hukuman jika melanggar, tapi disarankan agar warga secara sukarela untuk mematikan lampu pada jam tertentu," ujar Risma.
Sebab kata Risma Program Earth Hour merupakan program yang dicanangkan oleh WWF setiap tahun pada 23 Maret, pukul 20:30-21:30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.